![]() |
| Kasat Pol PP, Fauzi Firdaus |
Larangan itu, diberlakukan Pemko Payakumbuh demi menjamin kelancaran arus lalu-lintas selama bulan suci Ramadhan 1436 Hijriyah. "Tidak ada pengecualian. Dilarang berjualan di sebelah kiri bahu jalan Soedirman" sebut Kasat Pol PP Fauzi Firdaus.
Untuk menjalankan aturan main lokasi berjualan tersebut, Minggu (14/5), Fauzi sengaja turun ke pusat Kota Payakumbuh bersama puluhan anak buahnya. "Hari ini kami mulai sosialisasikan kepada PKL, untuk tidak berjualan lagi di jalur sebelah kiri Soedirman arah ke Riau," terangnya.
Mereka yang sudah terlanjur membuka lapak di jalan tersebut, diminta Sat Pol PP untuk pindah lokasi ke sebelah kanan. "Di mana lokasinya, silahkan PKL langsung tanya dan koordinasi dengan Dinas Pasar," urai Fauzi Firdaus.
Tidak cukup dengan melarang PKL menghuni bahu jalan Soedirman, Fauzi juga mengaku, larangan serupa akan diberlakukan bagi semua PKL yang berjejer dari kawasan Ngalau Indah Payakumbuh. "Dari jalan Soekarno Hatta ke Soedirman di bahu sebelah kiri, dilarang," demikian Kasat Pol PP. (rn)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar